-->

™Blogger Seni™

blognewbie25.blogspot.com tentang Tutorial Blog, Tips Blog Blogspot Blogger, Cara di Blog, SEO, Kontes Seo, Widget Blog, SEO Friendly Responsive Template Blogger, Komputer, Kata-Kata Bijak, Download Antivirus, Full Version

Thursday 14 April 2016

Ahok Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pemilik Tempat Pembuatan Mesin Judi Jackpot Akhirnya Ditetapkan Menjadi Tersangka Oleh Pihak Kepolisian. Pria Yang Bernama Gunawan Kosasih Alias Ahok (35) Membuat Mesin Ini Di Jalan Pukat V, Gang Pos, Lingkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan,

"Setelah Kita Lakukan Pemeriksaan, Ahok Kita Tetapkan Menjadi Tersangka," Ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram Di Medan, Kamis (23/4/2015).

Ahok Dikenakan Pasal 104 Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Karena Dalam Produksinya Usaha Tersebut Tidak Memiliki Merek Sesuai Yang Sudah Dijelaskan Dalam UU Dan Diancam Hukuman Lima Tahun Penjara, Kata Bram.

Disinggung pekerja atau teknisi bernama Farhat yang turut diamankan saat penggerebekan, Bram mengatakan pihaknya telah memulangkannya sebab tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Farhat hanya pekerja," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Gang Pos, Lingkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (21/4/2015).

Polisi mengamankan puluhan mesin jackpot siap jual, puluhan sedang diperbaiki dan ratusan yang akan dirakit, ribuan koin judi jackpot, dua unit televisi, CCTV dan peralatan untuk merakit mesin judi jackpot.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pemilik rumah Gunawan Kosasih alias Ahok dan terknisi bernama Farhat.

Previous
Next Post »

Post a Comment

Peraturan Dalam Berkomentar :
[+] Marilah Kita Budayakan Berkomentar Sesudah Membaca Artikel.
[+] Dilarang Menghina, Promosi Atau Iklan, Menyelipkan Link Aktif Dan Non Aktif
[+] Dilarang Berkomentar Yang Mengandung Unsur Porno, Spam, Sara, Politik, Profokasi.
[+] Budayakan Berkomentar Dengan Sopan, Bijak, dan Sesuai Artikel (Dilarang Berkomentar Diluar Topic)